Wujudkan Dampak Nyata,
Mulai Galang Dana di Jejak Karsa
Jejak Karsa menerapkan standar verifikasi ketat (Strict KYC) guna menjamin setiap rupiah donasi publik tersalurkan tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan secara transparan dan akuntabel.
4 Tahap Menjadi Penyalur & Galang Dana
Alur terstruktur untuk menjamin integritas program kemanusiaan Anda
Registrasi Akun & Strict KYC
Lengkapi 4 dokumen identitas: KTP Asli, Selfie memegang KTP, Dokumen Pendukung (KK/SIM/NPWP), dan Buku Rekening Bank.
Verifikasi Pengelola (1x24 Jam)
Tim kepatuhan dan amil internal Jejak Karsa memeriksa kesesuaian data identitas, rekam jejak, dan keaslian nomor rekening Anda.
Ajukan Inisiatif Program
Tulis kisah program, tentukan target nominal dana, batas waktu, dan tentukan titik koordinat lokasi penyaluran WebGIS.
Penyaluran & Pelaporan LPJ
Cairkan donasi terkumpul, distribusikan ke penerima manfaat, dan unggah bukti dokumentasi foto/LPJ secara terbuka untuk donatur.
Syarat & Ketentuan Pengajuan Penyalur
Dokumen yang perlu disiapkan sebelum mengajukan program galang dana
Penyalur Perorangan (Individu)
Relawan, tokoh masyarakat, atau keluarga pasien
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun dan memiliki e-KTP sah.
- Foto Selfie memegang e-KTP dengan pencahayaan jelas tanpa penutup wajah.
- Dokumen Identitas Sekunder (Kartu Keluarga / SIM / Kartu NPWP).
- Buku Tabungan / M-Banking aktif yang nama pemiliknya persis sesuai dengan e-KTP.
Lembaga / Yayasan / Komunitas
Organisasi sosial, panti asuhan, atau lembaga resmi
- Akta Pendirian Lembaga / SK Kemenkumham atau Izin Operasional Dinsos/Kemenag.
- KTP Penanggung Jawab / Pengurus Utama Lembaga.
- Rekening Bank atas nama Lembaga/Yayasan resmi (bukan rekening pribadi).
- Surat Kuasa Penunjukan Pengelola Akun jika diwakilkan oleh staf operasional.
Ajukan Verifikasi Penyalur Hari Ini
Bergabunglah bersama ribuan amil dan relawan terpercaya di seluruh Indonesia. Tim kami siap membantu proses verifikasi Anda dengan cepat.